BeritaNasionalOlahragaPolitik

Puan Maharani Dorong Pemerintah Tingkatkan Pembinaan Atlet

BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Puan Maharani, mengapresiasi tim bulu tangkis Indonesia yang berhasil keluar menjadi juara umum dalam ajang Singapore Open 2022.

Pemerintah RI didorong untuk meningkatkan pembinaan kepada para atlet, termasuk menciptakan bibit-bibit unggul.

“Saya mengucapkan selamat kepada tim bulu tangkis Indonesia yang meraih banyak gelar dalam Singapore Open 2022, sehingga dapat menjadi juara umum. Tim bulu tangkis Indonesia terus mengharumkan nama bangsa, dan ini bukti nyata dari hasil pembinaan yang baik,” tutur Puan, melalui keterangan tertulis, Senin (18/07/2022).

Indonesia sukses keluar sebagai juara umum Singapore Open 2022 usai memboyong tiga gelar juara dan satu runner up. Puan menyampaikan, prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras dan disiplin yang selama ini dijalani.

“Dan tentu saja hasil yang sangat membanggakan Indonesia itu tidak terlepas dari peran para pelatih, dan seluruh tim ofisial bulu tangkis,” pungkas Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Dalam ajang Singapore Open 2022, Anthony Sinisuka Ginting meraih juara tunggal putra. Kemudian, Apriyani Rahayu/Siti Fadia Silva Ramadhanti mampu menjadi pemenang ganda putri. Sementara itu, pasangan Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin menjadi juara setelah memenangi laga perang saudara melawan Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto.

Puan meminta, Pemerintah RI terus meningkatkan pembinaan olahraga agar para atlet terus mengukir prestasi di tingkat dunia.

“Kami berharap, pemerintah pusat dapat mendorong pemerintah daerah untuk memberi perhatian lebih pada dunia olahraga dengan mengalokasikan anggaran yang proporsional,” lanjutnya.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI ini, menyinggung soal Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang baru saja disahkan DPR RI pada Februari 2022.

UU Keolahragaan, papar Puan, mengatur soal pembinaan olahraga sejak dari masa pembibitan atlet yang membutuhkan pembiayaan tidak sedikit.

“UU Keolahragaan mengatur mengenai desain besar olahraga nasional (DBON), termasuk di tingkat daerah. Jadi, Pemda harus punya peranan dalam tata kelola dan pembinaan keolaharagaan yang akan berdampak pada kualitas dan prestasi olahraga nasional,” papar legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) V ini.

Soal DBON juga diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 86 Tahun 2021. Beleid itu berisikan arah kebijakan pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional yang dilakukan secara efektif, efisien, unggul, terukur, sistematis, akuntabel, dan berkelanjutan dalam lingkup olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, olahraga prestasi, dan industri olahraga.

“DBON perlu diejawantahkan di setiap cabang olahraga. Bukan saja yang berpotensi meraih kemenangan di tingkat internasional, tapi juga pembinaan olahraga bagi generasi muda sedini mungkin sebagai upaya menjaring bibit-bibit unggul. Karena ini bertujuan jangka panjang untuk menghasilkan generasi mendatang yang memiliki kesehatan fisik dan mental prima, sehingga mampu membangun Indonesia gemilang,” ucap Puan.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close