BeritaHukumNasional

PPATK Duga Ada Penyelewengan Anggaran ACT

BIMATA.ID, Jakarta – Publik dihebohkan dengan dugaan penyelewengan dana umat dari badan amal, yakni Aksi Cepat Tanggap (ACT). Akibatnya, muncul berbagai spekulasi dari masyarakat terhadap badan amal yang telah berdiri sejak tahun 2005 tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keungan (PPATK), Ivan Yustiavandana menyampaikan, pihaknya telah menduga adanya penyelewengan anggaran dana umat dari ACT.

Ivan menyebutkan, saat ini PPATK telah menyerahkan hasil kajian yang telah dilakukan oleh pihaknya kepada aparat yang berwenang.

“Iya, kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum,” ucapnya, Senin (04/07/2022).

Lebih lanjut, PPATK menerangkan hasil kajian dan analisis yang dilakukan oleh pihaknya, secara tidak langsung mengarah pada penyelewengan dana.

“Transaksi mengindikasikan demikian,” imbuh Ivan.

Ivan juga mengungkapkan, saat ini hasil dari pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihaknya tengah diselidiki lebih lanjut di Densus 88 dan BNPT. Kendati begitu, PPATK masih terus melakukan proses penyelidikan transaksi yang berlangsung di ACT.

“Proses masih kami lakukan, hasilnya segera akan kami serahkan kembali ke APH (aparat penegak hukum),” ungkapnya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close