BIMATA.ID, Parepare – Penyelundupan sabu-sabu sebanyak 11 kg melalui Pelabuhan Nusantara Parepare digagalkan pihak kepolisian.
Sayangnya, polisi masih belum mengetahui identitas dari pemilik barang haram tersebut.
Sabu-sabu seberat 11 kg ini dibungkus rapi kemudian disembunyikan dalam ember cat.
Saat pengungkapan, polisi tak menemukan pemiliknya. Barang ini hanya dibawa buruh panggul pelabuhan dari kapal ke daratan.
Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono mengatakan, pengungkapan penyelundupan sabu ini bermula dari kecurigaan petugas saat memeriksa barang-barang penumpang yang turun dari kapal.
“Dan saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan bungkusan yang telah dikemas menggunakan lakban. Setelah diperiksa, isinya diduga sabu,” kata Andiko.
Andiko menyebut 11 paket sabu itu diangkat oleh dua buruh panggul pelabuhan antar pulau.
“Sabu yang dibawa kedua buruh panggul pelabuhan, disembunyikan dalam ember dalam masing-masing bungkusan teh,” katanya.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare AKP Syukri Abdullah, mengatakan pihaknya masih mengembangkan temuan tersebut.
Kepolisian juga masih mengejar pelaku yang diduga pemilik barang haram tersebut.
“Masih kita kejar pelaku yang meminta dua buruh itu mengangkat dua ember cat besar yang di dalamnya berisi 11 kilogram terbungkus bungkusan cat merek Guanyingwan,” katanya.
[HW]