Bimata

Pemprov Sulsel Imbau Masyarakat Idul Adha Sesuai Edaran Pemerintah

BIMATA.ID, Makassar – Pemprov Sulsel mengimbau masyarakat agar menunaikan Idul Adha berdasarkan surat edaran pemerintah pusat.

Hal tersebut berdasarkan hasil rapat antara Pemprov Sulsel, MUI Sulsel dan pihak terkait.

“Kita semua harus satu persepsi, Alhamdulillah hari ini sudah mewakili semua. Tujuan kita hari ini bagaimana masyarakat kita aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah,” kata Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani dalam rapat persiapan Idul Adha di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (8/7/2022).

Hayat mengaku, rapat hari ini merupakan jalan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat Sulsel, terkait dengan perbedaan waktu salat Idul Adha.

“Kita diskusikan hari ini untuk menjawab pertanyaan dari berbagai elemen masyarakat. Kita jalankan apa yang menjadi surat edaran pemerintah pusat,” jelas Mantan Direktur Kemensos RI itu.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel Jamaluddin menjelaskan, perbedaan waktu salat itu hanya terjadi di Indonesia, di negara lain tidak ada perbedaan.

“Berdasarkan semua negara tidak memiliki dua surat edaran, hanya di Indonesia yang memiliki surat edaran karena Indonesia adalah negara yang menghargai toleransi,” jelasnya.

[HW]

 

 

 

Exit mobile version