BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung secara bertahap akan memberhentikan 4.000 orang tenaga honorer. Pemberhentian ini sebagai tindak lanjut kebijakan Kementerian PAN-RB mengurangi tenaga non-organik di pemerintahan.
“Kami dengan berat hati harus melepas 4.000 tenaga non-organik di lingkungan pemerintah provinsi ini,” kata Pejabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin di Pangkalpinang, Rabu (27/07/2022).
Ia menjelaskan pemberhentian kontrak kerja tenaga honorer ini berdasarkan kebijakan dan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Republik Indonesia tentang Penghapusan Tenaga Honorer pada 2023.
“Sebagian tenaga honorer ini masih dapat bisa kami fasilitasi. Namun sebagian lagi belum sehingga dapat menimbulkan peningkatan pengangguran di daerah ini,” kata Ridwan.
Menurunya dalam mengatasi peningkatan pengangguran dampak pemberhentian tenaga honorer ini, pemerintah provinsi terus berupaya meningkatkan ketersediaan lapangan kerja. Misalnya dengan mendorong peningkatan hilirisasi timah.
“Paling tidak dalam waktu dekat ini, kita butuh lapangan kerja baru bagi orang orang ini. Jumlah 4.000 itu hanya dari pemerintah provinsi saja. Belum lagi dari pemda, termasuk juga bagi tenaga-tenaga dalam tanda petik pengangguran terselubung,” katanya.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Naziarto meminta pemerintah kabupaten/kota tidak lagi merekrut tenaga honorer guna meminimalisasi dampak dari kebijakan penghapusan tenaga honorer tahun depan.
“Ini harus menjadi perhatian kita semua, mengingat tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah ini sudah mencapai ribuan orang,” katanya.
(ZBP)