BeritaHukumKesehatanNasional

Pemerintah Tengah Mengatur Regulasi Ganja untuk Medis

BIMATA.ID, Jakarta- Tumbuhan ganja sebagai pengobatan untuk keperluan pengobatan atau medis kini jadi perbincangan sebagian publik.

Pemerintah pun langung merespon hal tersebut. Kabar terbaru, seperti melansir cnbcindonesia.com, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan lampu hijau terkait penggunaan tumbuhan ganja untuk keperluan medis.

Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin dikabarkan tengah mengatur regulasi terkait riset tanaman tersebut.

“Sama seperti tumbuh-tumbuhan yang lain. Kalau selama itu dipakai untuk kebutuhan medis, itu kita izinkan. Tapi, bukan untuk dikonsumsi, melainkan dipakai untuk penelitian,” kata Menkes Budi saat ditemui di Hotel Westin, Jakarta Selatan, Minggu (03/07/2022) dikutip dari Detik Health.

“Dan sebentar lagi akan keluar (regulasi),” lanjutnya.

Sebelum mengatur hingga mengeluarkan regulasi perihal penggunaan ganja untuk penelitian, Kemenkes juga tengah mengkaji penggunaan tanaman ganja untuk medis itu. Beberapa diantaranya dengan dokter serta farmakologi.

“(Koordinasi dengan dokter dan farmakologi) akan dilakukan,” pungkasnya.

Selain penyiapan dari sisi regulasi penggunaan, pemerintah juga tengah menggodok dari sisi fatwanya.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa tentang wacana penggunaan ganja untuk kebutuhan medis dan wacana soal penggunaan ganja medis di dalam negeri makin menguat.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close