BeritaEkonomiNasionalPertanian

Pemerintah Didesak Segera Tetapkan Regulasi yang Lindungi Petani

BIMATA.ID, Jakarta- Akademisi mendorong pemerintah menetapkan regulasi yang bijaksana dan berpihak pada masyarakat di sektor pertanian sebagai bentuk perlindungan bagi petani, mengingat mereka merupakan ujung tombak sektor strategis nasional.

Ahli Hukum dan Kebijakan Publik, Fakultas Hukum Universitas Indonesia Kris Wijoyo Soepandji mengatakan bahwa regulasi di sektor pertanian seharusnya mengutamakan kepentingan nasional sebagai perwujudan dari identitas bangsa.

Namun, sering kali ada beberapa komoditas strategis yang justru yang menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Salah satunya akibat adanya pihak asing yang mendorong pemerintah untuk menerbitkan regulasi yang menekan petani.

“Dorongan tersebut terkadang merupakan bentuk kepentingan asing yang dibungkus narasi positif. Dalam hal ini, maka kepentingan nasional harus didahulukan. Kepentingan asing, baik terbuka maupun terselubung, mustahil dihilangkan namun tetap harus diperhatikan dengan waspada sehingga tidak merusak tatanan kehidupan bernegara kita,” ujar Kris, Senin (11/07/2022).

Kris juga menjelaskan bahwa sebagai bagian dari masyarakat global, Indonesia memang tidak bisa terbebas dari adanya dorongan asing dari perumusan regulasi. Kendati demikian, pemerintah harus tetap mengedepankan kepentingan nasional.

Di momentum Hari Krida Pertanian, Kris berharap agar pemerintah mempertahankan komoditas pertanian yang menjadi daya saing Indonesia di mata global. Apabila intervensi dari pihak luar tidak diantisipasi, maka hal ini berpotensi berdampak pada petani sebagai pelaku di hulu pertanian.

“Kita harus mempertahankan keberadaan komoditas-komoditas yang tidak hanya berharga di dalam negeri namun juga pasar internasional yang merupakan urat nadi kehidupan bangsa Indonesia,” tegas Kris.

 

(zbp)

Tags

Related Articles

Bimata
Close