BeritaEkonomiPerkebunanPertanianRegionalUmum

Pemerintah Berikan Subsidi Harga Gula Rp1.000/Kg ke Petani Tebu Sumringah

BIMATA.ID, Jakarta- Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) mendukung rencana Kementerian Perdagangan yang akan memberikan subsidi harga gula tani sebesar Rp1.000 per kilogram.

“Kami mendukung atas rencana Mendag yang akan memberikan subsidi harga gula tani sebesar Rp1.000 per kilogram,” kata Ketua umum DPN APTRI Soemitro Samadikoen, Minggu (10/07/2022).

Dirinya mengungkapkan awalnya DPN APTRI mengusulkan agar pemerintah menaikan harga pokok pembelian (HPP) gula tani dari Rp11.500 menjadi Rp12.500 per kg. Hal tersebut saat silaturahmi jajaran pengurus DPN APTRI dengan Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan, yang digelar di Jakarta pada Jumat (07/07/2022).

Usulan HPP tersebut didasarkan tingginya biaya produksi gula akibat tingginya harga pupuk nonsubsidi.

Menurut Soemitro, harga pupuk non subsidi 3-4 kali lipat dibanding pupuk subsidi. Kenaikan harga pupuk saja diakuinya menyumbang kenaikan biaya produksi sebesar 17 persen.

“Belum lagi biaya-biaya lain juga naik seperti upah tenaga kerja dan transportasi. Jadi sangat wajar jika HPP gula harus naik,” pungkas Soemitro.

Dalam pertemuan dengan Mendag, menurut Soemitro, DPN APTRI juga menyampaikan usulan agar pupuk nonsubsidi ada harga eceran tertinggi (HET). Sebab, selama ini harga pupuk nonsubsidi tidak terkendali karena tidak ada acuannya. Usulan lainnya tentang penindakan rembesan gula rafinasi di pasar.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close