BIMATA.ID, Jakarta- Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendapat mandat untuk melaksanakan asesmen Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pemetaan atau penilaian potensi dan kompetensi (talent mapping) ini akan menyasar PNS di sejumlah instansi pemerintah pusat, yakni ASN Kementerian/Lembaga yang bertugas dan berkantor di wilayah Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta dan sekitarnya.
Untuk merealisasikan tugas besar tersebut, BKN melalui Pusat Penilaian Kompetensi ASN sedang menyiapkan dua tahapan utama dalam proses asesmen ASN menuju IKN.
Pertama, menyusun dan mengembangkan instrumen atau metode asesmen yang akan digunakan untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN sesuai dengan tuntutan kebutuhan kompetensi pada IKN yang mengusung konsep smart city dan pengelolaan pemerintahan yang berbasis elektronik (SPBE). Antara lain kompetensi manajerial dan sosiokultural, kompetensi literasi digital dan emerging skills.
“Instrumen atau metode asesmen ini dirancang berbasis IT yang dapat digunakan secara masal sehingga lebih efisien dan lebih cepat serta telah terintegrasi dengan SI-ASN,” demikian mengutip keterangan resmi BKN.
Kedua, BKN juga tengah menyiapkan mekanisme pelaksanaan asesmen ASN yang direncanakan akan dilakukan bertahap dan dibagi menjadi 5 klaster.
“BKN menargetkan pengembangan instrumen atau alat ukur penilaian kompetensi ini akan selesai pada September 2022 sehingga pelaksanaan pemetaan/penilaian kompetensi bagi ASN Instansi Pusat dapat dimulai pada tahun 2022 ini.”tutupnya.
(ZBP)