PolitikRegional

MPG Segera Sidangkan Gugatan Musda X Golkar Sulsel

BIMATA.ID, Makassar – Mahkamah Partai Golkar (MPG) dalam waktu dekat menyidangkan gugatan hasil Musda X Golkar Sulsel.

Hal ini turut dibenarkan Panitera Utama Mahkamah Partai Golkar, Achmad Taufan Soedirjo.

“Kemarin saya sendiri yang menyampaikan surat permohonan untuk penetapan panelnya. Kalau sudah penetapan panel, InsyaAllah sudah mulai masuk tahapan pemeriksaan,” kata Achmad saat dihubungi wartawan, Senin (4/7/2022).

Achmad mengatakan, keterlambatan sidang ini disebabkan padatnya agenda partai. Apalagi, dirinya bertugas mulai 2021, sementara gugatan masuk pada 2020.

“Sulsel itu permohonannya sejak tahun 2020, paniteranya belum asaya, saya masuk 2021. Tapi di era saya, perkara yang belum dijalankan, sudah mulai kita selesaikan, termasuk yang Sulawesi Selatan,” katanya.

“Saya sudah melaporkan kepada Ketua Mahkamah partai yang lama maupun yang baru. Sudah dijadwalkan dan sudah diregistrasi,” lanjutnya.

Achmad mengatakan, Mahkamah Partai Golkar dalam waktu segera menetapkan nama-nama hakim.

Apabila nama-nama hakil sudah ditetapkan, maka dirinya sebagai panitera segera menetapkan jadwal sidang.

“Sulawei Selatan sudah kita registarasi, dan mulai menungggu untuk penetapan hakim. InsyaAllah dalam waktu tidak lama kita periksa pokok-pokok persidangan,” jelasnya.

Sekadar diketahui, bahwa gugatan hasil Musda X Golkar Sulsel diajukan Syahrir Cakkari dkk.

Pokok permohonan, yaitu permohonan penyelesaian perselisihan hasil Musda X Golkar Sulsel 2020 lalu

Pemohon menilai ada cacat substansi dan catat formil dalam gelaran musda tersebut.

Pada Musda X 2020 lalu menetapkan Taufan Pawe sebagai Ketua DPD I Golkar Sulsel terpilih.

[HW]

 

 

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close