Bimata

Mendagri Ungkap Alasan Pemerintah Wajibkan Vaksin Booster Sebagai Syarat Perjalanan

BIMATA.ID, Jakarta- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan alasan Pemerintah mewajibkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga/booster dalam syarat perjalanan. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan Pemerintah pada hari ini, Minggu (17/07/2022).

Tito mengatakan animo terhadap vaksinasi mengalami penurunan, karena masyarakat menganggap kasus Covid-19 berkurang.

“Di masyarakat, banyak animonya berkurang. Pertama, karena kasusnya dianggap sudah jauh menurun,” kata Tito di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu (17/07/2022).

Masyarakat juga ada yang menganggap enteng pandemi Covid-19.

“Kedua, ada pandangan bahwa ini (pandemi) sepertinya masih ringan, padahal tidak juga,” ucap Tito.

Menurut Tito, ada anggapan umum di masyarakat bahwa saat ini rumah sakit masih kosong dan kematian akibat Covid-19 berkurang.

Dirinya menilai, masyarakat yang belum divaksin rentan mengalami penurunan Covid-19.

“Padahal tidak, untuk yang belum vaksin, antibodinya rendah masih rawan, apalagi ada komorbid,” ujar Tito.

“Kemudian yang berikutnya ya sudah euforia ingin beraktivitas sekian tahun sehingga perlu ada vaksinasi booster yang bersifat imperatif dengan regulasi, seperti (syarat) perjalanan,” lanjutnya.

 

(ZBP)

Exit mobile version