BIMATA.ID, Jakarta – Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi), menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI.
Mahfud menjadi Plt MenPAN-RB RI untuk menggantikan Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia.
“Posisi MenPAN-RB dijabat oleh Plt Bapak Mahfud, ditunjuk untuk mengisi jabatan tersebut. Sembari masih menunggu prosesnya untuk pengganti,” kata Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Faldo Maldini, Jumat (15/07/2022).
Faldo menerangkan, penunjukkan Mahfud sebagai Plt MenPAN-RB RI agar pemerintahan berjalan dengan baik. Sehingga, segala administrasi yang harus dikerjakan dapat berjalan optimal.
“Kita tentu semua berharap, penunjukan ini akan menjaga performa dan capaian dari kementerian dalam beberapa waktu ke depan. Biasa proses seperti ini, tentu tidak bisa mengambil keputusan yang reaktif, yang paling penting itu substansinya semua terlaksana dengan baik,” terangnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku belum memikirkan pengganti MenPAN-RB RI, Tjahjo Kumolo, yang meninggal dunia pada Jumat, 1 Juli 2022. Hal itu dikarenakan masih dalam keadaan berduka.
“Belum, masih dalam proses semuanya. Kita juga menunggu, masih berduka,” ujarnya di sela-sela kunjungan ke Pasar Sukamandi, Subang, Jawa Barat (Jabar), Selasa (12/07/2022).
[MBN]