Regional

Lelang Jabatan BUMD Makassar Disoal, Peserta Minta Hasil Seleksi Dianulir

BIMATA.ID, Makassar – Peserta lelang jatatan Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Kota Makassar, Busrah Abdullah menyoal hasil seleksi lelang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Busrah mengklaim mewakil 15 peserta lelang jabatan BUMD lainnya yang menyoal hasil seleksi.

Busrah mengadukan sejumlah kejanggalan lelang jataban BUMD ke DPRD Makassar pada Rabu (13/7/2022).

Para peserta lelang jabatan tersebut diklaim Busrah meminta agar lelang jabatan di 6 BUMD dibatalkan.

“Kami kelompok ini ada lebih 10 orang. Sekarang peserta yang mengikuti seleksi BUMD sudah terkumpul 15 orang (dalam kelompok kami). Ini akan bertambah. Semua direksi dari enam BUMD (dibatalkan). Saya mewakili kelompok,” kata Busrah kepada wartawan.

Bursah membeberkan sejumlah kejanggalan yang bertentangan dengan perundang-undangan. Termasuk, adanya lima internal pemkot yang namanya tercantum dalam hasil seleksi tapi tak pernah mengikuti seleksi.

“Ketika misalnya ada lima orang saudara-saudara kita yang masuk dinyatakan lolos yang tidak ikut seleksi tapi punya scoring, itu yang aneh bagi kami,” ungkapnya.

Soal batasan usia, Busrah mengatakan, dalam PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD Pasal 38, salah satu poinnya Dewas berusia paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar pertama kali.

Sementara dalam pasal 57, diatur Direksi berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar pertama kali.

“Katakanlah Direksi 55 tahun. Dewas 60 tahun sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 jelas tidak boleh. Maksimal 55 tahun kalau direksi, dan dewas maksimal 60. Tapi ini panitia direksi ada embel-embelnya. Boleh katanya lebih 60 atau 55 kalau pernah menjabat. Itu jelas bertentangan dengan aturan,” katanya.

Nantinya aduan ini akan disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD dan termasuk permintaan audience dengan Wali Kota Makassar.

Setelah mengadu ke DPRD, mantan anggota DPRD ini akan lanjutkan memasukkan pengaduan kepada Ombudsman Sulsel.

“Setelah ini saya menuju ke sana. Karena surat pengaduannya sudah ada. Langsung menuju ke sana,” pungkasnya.

[HW]

 

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close