BeritaPolitikRegional

Legislator Gerindra Sergai Dukung Perbup Syarat Masuk SMP Bisa Baca Al-Quran, Tapi …

BIMATA.ID, Sumut – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Muhammad Riski Ramadhan Hasibuan mengemukakan, pihaknya bakal mendukung Peraturan Bupati (Perbup) terkait membaca Al-Quran sebagai salah satu syarat bagi siswa Sekolah Dasar (SD) yang akan melanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP), terkhusus yang beragama Islam.

Hal itu disampaikan Riski saat bersilaturahmi dengan para guru ngaji dan bilal mayyit se-Kecamatan Sei Rampah di Balai Karyawan Perkebunan Sei Parit, Desa Sei Parit, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin, 25 Juli 2022.

Menurut politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, rencana tersebut cukup masuk akal untuk dapat memberikan bekal pendidikan karakter terhadap para siswa di tengah kemajuan teknologi.

“Menurut saya, langkah yang disampaikan Bupati Serdang Bedagai cukup baik. Tentunya dalam hal membentuk pendidikan karakter dan pembekalan agama dengan semakin canggih teknologi. Pembekalan agama dalam hal pendidikan wajib diperkuat,” tutur Riski.

Namun, aturan itu perlu ada penyesuaian melihat Kabupaten Sergai juga terdiri dari berbagai etnis dan kepercayaan agama. Riski menyatakan, rencana pembuatan aturan tersebut harus tetap bertopang pada prinsip-prinsip kemajemukan dan toleransi antar umat beragama.

“Tentunya kami akan berdiskusi dengan pemerintah daerah, sehingga aturan yang dilahirkan menyentuh dengan semua kalangan umat beragama, khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai,” pungkasnya.

Tak lupa, Riski mengingatkan, agar rencana itu dapat disusun dengan baik. Sehingga, tujuan dari peraturan tersebut dapat dirasakan manfaatnya, termasuk soal belajar membaca Al-Quran bagi para siswa SD dan kesejahteraan bagi para guru ngaji.

“Namun, kita juga harus melihat kondisi wilayah dan juga adat istiadat, dan menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama. Konsep baik tentunya akan di dukung oleh DPRD. Pastinya kami akan memberikan saran dan masukan, sehingga tujuan menjadikan Kabupaten Sergai maju terus dapat terwujud,” ucap legislator daerah pemilihan (Dapil) III Kabupaten Sergai ini.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close