Bimata

Laksamana Yudo Pastikan Akan Pecat Prajurit Aniaya Junior Hingga Meninggal

BIMATA.ID, Jakarta – Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Yudo Margono memastikan, akan memproses pidana dan memecat prajurit yang terbukti menganiaya junior hingga meninggal dunia.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma TNI Julius Widjojono menyampaikan, keputusan KSAL Yudo itu terkait peristiwa meninggalnya prajurit Kompi Senapan C Yonif 11 Brigif 3 Pasmar 3, Sorong, Papua Barat, Prada Mar Sandi Darmawan, karena diduga dianiaya oleh beberapa orang seniornya.

“Pelaku akan diproses hukum pidana dan dipecat,” ucapnya, Selasa (19/07/2022).

Bahkan, Laksamana TNI Yudo telah menginstruksikan seluruh pimpinan satuan jajaran Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) untuk menindaklanjuti terduga prajurit penganiaya agar mendapat sanksi tegas.

Laksma TNI Julius membenarkan peristiwa penganiayaan berujung kematian yang viral di media sosial (medsos) tersebut. Dia menjelaskan, awal peristiwa penganiayaan terjadi di Barak Kompi C Yonif 11 Mar, pada Kamis, 7 Juli 2022.

Saat itu, korban diduga mencuri ATM milik teman satu angkatan di Barak Kompi C Yonif 11 Mar. Sehingga, dianiaya oleh senior yang berjumlah enam orang. Sejak pengeroyokan dan pemukulan terjadi hingga Jumat, 15 Juli 2022, korban dirawat secara intensif di Barak Kompi C oleh para seniornya.

Namun karena kondisi semakin memburuk, korban dibawa ke Barak Kompi Koarmada III dan dirujuk ke Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) dr Oetojo Kota Sorong.

Pada Jumat petang, 15 Juli 2022 sekitar pukul 20.00 WIT, Prada Mar Sandi Darmawan dievakuasi ke Ruang UGD RSAL dr Oetojo Kota Sorong dengan menggunakan mobil ambulans Pasmar 3.

Korban sempat mendapatkan perawatan medis oleh dokter jaga, Ravensca, hingga dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 16 Juli 2022 pukul 19.57 WIT.

Jenazah Prada Mar Sandi Darmawan diberangkatkan dengan menggunakan pesawat Lion Air dan diserahkan kepada orang tuanya di Dusun Bilia’an, Desa Montok, Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Sementara, enam pelaku penganiayaan saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Pomal Lantamal XIV Sorong.

Diketahui sebelumnya, dalam berbagai kesempatan, Laksamana TNI Yudo menginstruksikan kepada seluruh prajurit TNI AL untuk tidak menggunakan kekerasan kepada juniornya. Dia menyatakan, akan menindak dengan tegas prajurit yang terbukti melakukan kekerasan kepada sesama prajurit.

[MBN]

Exit mobile version