Bimata

Kuota Haji Tambahan 2022 Hangus Gara-Gara Regulasi Pemerintah Yang Ribet

BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah Indonesia menyia-nyiakan kuota haji tambahan 10.000 untuk 2022 dari Pemerintah Arab Saudi. Hal ini setelah dipastikan, kuota tersebut hangus.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Umum Sarikat Penyelenggaraan Umroh dan Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi.

“Quota tambahan 10.000 untuk haji regular tidak bisa diterima karena masalah birokrasi yang ada di Indonesia. Jadi hangus,” kata Syam, Minggu (03/07/2022).

Syam menjelaskan, saat ini memang birokrasi penyelenggaraan haji di Indonesia masih begitu panjang.

“Karena prosesnya panjang untuk mempayungi dalam Peraturan Pemerintah dan KMA, lalu jadi SK Dirjen,” ujar.

Dia mengatakan, kuota tambahan haji sebanyak 10.000 ini belum tentu didapatkan lagi untuk 2023. Hal ini dikarenakan butuh jalur diplomasi ulang untuk kembali mendapatkannya.

“Belum tentu tahun depan dapat lagi, jika tidak diperjuangkan sejak awal setelah haji, untuk usulan ke Saudi Arabia agar dimasukan tambahan untuk quota nasional yang ditandatangani oleh pejabat Kementerian Agama,” pungkasnya.

 

(ZBP)

Exit mobile version