BIMATA.ID, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI), segera membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengawasi lembaga-lembaga filantropi sebagai buntut dari kasus penggelapan dana Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini menyampaikan, Satgas itu terdiri atas anggota Kemensos RI, aparat penegak hukum (APK), pejabat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Interpol.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, Satgas Pengawas Lembaga Filantropi tersebut akan secepatnya dibentuk pada pertengahan Agustus 2022.
“Ini harus cepat. Ini lebih penting dan enggak bisa ditunda,” kata Risma, Kamis (28/07/2022).
Risma menyatakan, bahwa pengawasan Kemensos RI terhadap lembaga-lembaga filantropi masih lemah. Sehingga, dirasa perlu untuk mempersiapkan tim untuk monitoring.
Menurut Risma, ketimbang merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang dan Barang, Kemensos RI lebih memprioritaskan untuk menyediakan alat monitoring.
“Kalau mengubah undang-undang butuh waktu, justru yang paling dibutuhkan cepat adalah alat bagaimana bisa mengawasi itu,” tutur mantan Wali Kota Surabaya ini.
Risma mengaku, sudah memperingatkan petinggi Yayasan ACT sejak awal menjadi menteri karena adanya sumbangan ke luar negeri. Dia pun telah membuat surat peringatan hingga peneguran terhadap yayasan tersebut.
Mantan Presiden UCLG-ASPAC (Asosiasi Pemerintah Kota dan Daerah Se-Asia Pasifik) ini mengimbau, agar lembaga-lembaga filantropi bergerak sesuai aturan. Sebab, hal itu menyangkut dengan kepercayaan dari pemberi bantuan.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin mengungkapkan, kasus dugaan penggelapan dana oleh pengurus Yayasan ACT harus mendorong lembaga sosial yang berlandaskan ajaran Islam makin transparan.
“Saya kira lembaga sosial Islam yang terpercaya itu banyak, ini ACT kan salah satu saja,” ungkapnya, seusai menjadi pembicara kunci pada acara Energy Transition Working Group (ETWG) G20 Seminar Series di Hotel Grand Hyatt, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu kemarin (27/07/2022).
Dengan transparansi, Wapres Ma’ruf menilai, masyarakat lebih percaya pada lembaga-lembaga tersebut. Dia menyebutkan, Pemerintah RI sedang berupaya membangun lembaga semacam wakaf dengan pengurus yang telah tersertifikasi.
Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini memandang, nazir-nazir pengelola wakaf perlu mengikuti pelatihan, sertifikasi, dan kemampuan mengelola. Selain itu, juga saluran yang melalui lembaga yang terpercaya sehingga semuanya terus terbuka.
“Jadi, saya pikir kepercayaan masyarakat, apalagi ini dikelola oleh pemerintah, wakaf sukuk, wakaf, kemudian juga perbaikan iklim, energi terbarukan semua akan transparan, terbuka karena dikelola oleh Pemerintah,” pungkas Wapres Ma’ruf.
[MBN]