BeritaHukumNasional

Kantor ACT Depok Terlihat Sepi dan Tertutup Rapat

BIMATA.ID, Jabar – Kantor Cabang Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat (Jabar), terlihat sepi dari aktivitas. Hal itu dikarenakan imbas dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) mencabut izin lembaga kemanusiaan tersebut.

Pantauan di lokasi, kantor tiga lantai yang berada di kompleks pertokoan kawasan Juanda, Beji, Depok, Jabar, tertutup rapat. Sebuah pemberitahuan terpasang di pintu besi atau rolling door berwarna hijau yang digembok.

“Maaf kami sementara tutup,” tulis himbauan tersebut.

Marcom ACT Depok, Jundi mengungkapkan, penutupan itu dilakukan pada Kamis, 7 Juli 2022, sebagai tindak lanjut dari arahan kantor pusat ACT.

“Sejak kemarin sore (ditutup), mendapat instruksi dari ACT Pusat agar mengikuti imbauan pemerintah. Insya Allah ACT taat hukum,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Jumat (08/07/2022).

Jundi menyampaikan, meski pada imbauan tertulis kantor tersebut tutup sementara. Namun, dirinya tidak dapat memastikan sampai berapa lama penutupan itu dilakukan.

“Sampai saat ini kami belum tahu (sampai kapan), kami hanya menunggu instruksi selanjutnya,” tandas Jundi.

Selain penutupan kantor, Jundi mengatakan, segala aktivitas baik pengumpulan maupun penyaluran dana di ACT Kota Depok sudah tidak dilakukan.

“Sampai saat ini semua stop. Kami sampai saat ini menunggu instruksi pusat,” katanya.

Berdasarkan laporan yang dihimpun, lembaga kemanusiaan ACT disinyalir menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan petingginya.

Ahyudin yang merupakan pendiri sekaligus Presiden ACT sejak 2005 hingga 2019, memperoleh gaji hingga Rp 250 juta setiap bulan. Sedangkan posisi di bawahnya seperti Senior Vice President digaji Rp 200 juta per bulan, Vice President Rp 80 juta setiap bulan, dan Direktur Eksekutif Rp 50 juta per bulan.

Saat menjabat sebagai President ACT, Ahyudin difasilitasi tiga kendaraan mewah seperti Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda CRV. Serta ada juga temuan dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close