BIMATA.ID, Jakarta – Kuasa hukum terdakwa Abdul Latif, Eggy Sudjana mengemukakan, pihaknya akan memboikot sidang jika eksepsinya ditolak Majelis Hakim.
Hal itu dikatakan Eggy usai mendampingi kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), dengan terdakwa Abdul Latif terkait penganiayaan terhadap pegiat media sosial (medsos), Ade Armando, Rabu, 13 Juli 2022.
Eggy berharap, hakim mengabulkan eksepsi yang diajukan dengan alasan dakwaan cacat hukum. Yakni, kliennya diperiksa penyidik tanpa pendampingan pengacara.
“Jika eksepsi ditolak, saya berencana akan walk out dan tidak akan mengikuti sidang hingga akhir proses persidangannya,” ujarnya.
Sebelumnya, sidang diwarnai perdebatan. Hal tersebut dikarenakan Eggy meminta hakim menunda pembacaan putusan sela.
Hakim akhirnya mengabulkan dan memberi kesempatan kepada tim penasihat hukum terdakwa Abdul Latif untuk membacakan eksepsinya.
[MBN]