BeritaHukumKesehatanNasionalUmum

Inilah Alasan Pemerintah Kembali Imbau Masyarakat Wajib Masker

BIMATA.ID, Jakarta- Satgas Penanganan Covid-19 mengimbau agar masyarakat Indonesia kembali memperketat pemakaian masker sebagai protokol kesehatan dalam mencegah penularan virus corona baik di ruang tertutup maupun terbuka.

Hal tersebut disampaikan Kabid Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander K Ginting merespons imbauan serupa yang disampaikan Presiden Joko Widodo baru-baru ini. Alex menyebut, imbauan itu disampaikan pemerintah lantaran positivity rate alias rasio kasus positif Covid-19 di Indonesia mulai mengalami peningkatan.

“Karena kasus aktif seminggu ini sudah lebih dari 20 ribu, dan konfirmasi harian di atas 2.000 kasus, serta positivity rate yang bergerak naik di atas lima persen,” kata Alex, Senin (11/07/2022).

Dia mengingatkan, Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan ambang batas aman positivity rate sebesar lima persen. Dengan demikian, ia menilai perkembangan Covid-19 di Indonesia mulai masuk fase waspada yang harus kembali mendapatkan perhatian baik dari pemerintah maupun masyarakat.

Dirinya juga menduga tingginya mobilitas warga yang dibarengi longgarnya protokol kesehatan menjadi salah satu penyebab kembali meningkatnya kasus virus corona di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir.

“Ini semua membuat seluruh masyarakat harus waspada,” ujarnya.

Jumlah kasus warga yang terinfeksi virus corona di Indonesia mengalami peningkatan dalam sepekan terakhir. Kenaikan terhitung 31 persen lebih tinggi dibandingkan pekan sebelumnya.

Tercatat pada periode 5-11 Juli, jumlah kumulatif kasus konfirmasi Covid-19 dalam sepekan berjumlah 17.635 kasus. Sementara pada periode sepekan sebelumnya atau selama periode 28 Juni-4 Juli, kasus Covid-19 berjumlah 13.455 kasus.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close