Bimata

Gus Halim Bakal Dorong Pemerintah Daerah Beri Hadiah Kepada Desa Mandiri

BIMATA.ID, Jakarta- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) terus mendorong berbagai penghargaan khusus bagi desa berstatus desa mandiri. Salah satunya dengan memperjuangkan reward atau imbalan untuk desa mandiri dari Kepala Daerah setempat.

Hal demikian disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam kegiatan menyapa Kepala Desa yang masuk kategori Mandiri sesi kedua secara virtual, Jumat (22/07/2024).

“Saya bagian kompori Kepala Daerah agar memberi reward agar seluruh desa yang sudah berstatus mandiri itu bisa dapat reward dari Pemerintah Daerah,” kata Gus Halim sapaan akrabnya.

Hal tersebut menurut Gus Halim adalah bentuk apresiasi dari Pemda kepada Kepala Desa yang sudah berhasil membawa kemajuan pada desanya. Untuk itu, Ia bakal menjalin komunikasi dengan Kepala Daerah setempat untuk membahas rencana reward atau imbalan tersebut.

“Reward yang dimaksud bisa berupa tambahan dana sebesar Rp 500 juta setiap Desa Mandiri sebagaimana telah dilakukan Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur,” imbuhnya.

Sebagai informasi, kegiatan menyapa Kepala Desa yang masuk kategori Mandiri secara virtual adalah salah satu bentuk penghargaan dari Kemendes PDTT untuk desa berstatus desa mandiri. Dalam kegiatan yang telah berlangsung dua hari tersebut, Gus Halim menyapa satu persatu Kades Desa Mandiri. Selain itu, Status Desa Mandiri pun disematkan dalam Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 80 tahun 2022 dari sebelumnya yang hanya pada level Direktur Jenderal. Desa Mandiri juga miliki kelebihan sendiri seperti pencairan Dana Desa dua kali yaitu 60 persen pada tahap pertama dan 40 persen untuk tahap kedua. Desa Mandiri juga mendapatkan dana aspirasi Indeks Kinerja untuk Dana Desa.

Dari Kemendes PDTT Desa Mandiri juga menerima penghargaan berupa Piagam dan Lencana. Lencana itu dibuat dari lempeng berwarna emas yang memuat logo Kemendes PDTT kemudian ada tulisan Desa Mandiri diatas kain berwarna ungu. Lencana tersebut dipasangkan di baju dinas Kepala Desa tepatnya diatas saku sebelah kiri dibawah logo Korpri.

“Nah lencana ini akan kami kirim kepada para Kepala Desa yang desanya Mandiri dan saya mohon untuk dipasang di posisi di bawah logo Korpri,” pungkas Gus Halim

Untuk diketahui suatu Desa dikategorikan Desa Mandiri apabila miliki nilai tertinggi 0,81 dalam Indeks Desa Membangun (IDM). Saat ini, jumlah Desa Mandiri mencapai 6.238 dari total 74.961 desa di seluruh Indonesia.

Exit mobile version