BIMATA.ID, Jatim – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim), M Fawait mengatakan, untuk menyelamatkan nasib para peternak akibat wabah PMK, maka perlu ada perhatian serius dari segi anggaran.
Untuk itu, dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) Provinsi Jatim 2022, pihaknya akan memperjuangkan lebih konkret nasib para peternak terdampak wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Kami melihat hal ini sama dengan Covid-19, di mana sebuah kejadian luar biasa semuanya berdampak luar biasa disegala sektor bagi masyarakat di Jawa Timur. Sehingga, perlu ada penanganan khusus pula untuk PMK tersebut,” kata pria yang akrab disapa Gus Mufa ini, dalam keterangan tertulis, Kamis (07/07/2022).
Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini mendesak, agar pihak-pihak Tim Anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk mengalokasikan anggaran tersebut. Terutama, penyediaan program dan anggaran di Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Perindustrian dan Dagang.
Gus Mufa memberikan contoh, saat ini sedang masuk ajaran baru sekolah atau pondok pesantren (Ponpes). Banyak anak peternak akan masuk sekolah atau Ponpes, di mana hal tersebut perlu diperhatikan oleh Pemprov Jatim.
“Jangan sampai lima tahun ke depan akan mempengaruhi kualitas sumber daya manusia (SDM). Jangan sampai gara-gara PMK, proses sekolah maupun di Ponpes terganggu,” tegas legislator daerah pemilihan (Dapil) V Provinsi Jatim ini.
Lebih lanjut, Gus Mufa menambahkan, dampak-dampak ekonomi juga harus menjadi perhatian bagi Pemprov Jatim.
“Kalau PMK tidak bisa diatasi dalam jangka waktu pendek, maka fraksi-nya mendesak Pemprov mengambil langkah teknis untuk memberikan pelatihan lainnya untuk peternak,” lanjutnya.
Adapun pelatihan yang bisa diberikan kepada para peternak adalah budidaya air tawar. Sebab, hal itu tidak menunggu waktu lama untuk memanennya.
“Kalau budidaya air tawar cukup dua sampai empat bulan bisa dipanen,” pungkas Gus Mufa.
Dengan adanya pelatihan tersebut, maka diharapkan dapat memberikan penghasilan lain bagi para peternak sambil menunggu pandemi PMK usai. Gus Mufa mengemukakan, saat ini Pemprov Jatim sedang menunggu payung hukum terkait bantuan untuk para peternak.
“Meski demikian, tidak ada salahnya kalau langkah-langkah tersebut sudah dirumuskan, apalagi sebentar lagi ada pembahasan PAPBD Jawa Timur,” ujarnya.
[MBN]