BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Firli Bahuri, melantik dua pejabat tinggi madya di lingkungan lembaga Antirasuah tersebut.
Adapun keduanya ialah Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi dan Wawan Wardiana sebagai Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.
“Dengan ini saya secara resmi melantik saudara,” ucapnya, saat acara pelantikan pejabat KPK RI di Gedung Juang KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (08/07/2022).
Proses pelantikan diisi dengan pengucapan fakta integritas oleh Didik dan Wawan. Keduanya bersedia mematuhi peraturan perundang-undangan dan ketentuan di KPK RI. Serta, menghindari pertentangan kepentingan dalam melaksanakan tugas.
Didik dan Wawan juga bersedia dikenakan sanksi moral, administrasi, dan pidana sesuai ketentuan bila melakukan pelanggaran.
“Kami meminta kepada segenap insan KPK untuk memberikan dukungan kepada pejabat yang baru,” tandas Firli.
Firli berharap, Didik dan Wawan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Keduanya telah mengemban amanah dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kita sungguh berharap anda punya karya. Marilah berkarya untuk bangsa, mari mengabdi untuk negeri, dan Indonesia betul-betul bebas dari praktik korupsi,” ungkapnya.
[MBN]