Bimata

Dua Kelompok Saling Bentrok, Sri Sultan Hamengkubuwono X Siap jadi Mediator

BIMATA.ID, DIY – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X, siap turun tangan untuk mendamaikan kedua kelompok yang bentrok di Babarsari, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, pada Senin, 4 Juli 2022.

“Ya silakan saja, bagi saya enggak ada masalah. Kalau tidak bisa, ya saya yang nerjuni (turun langsung) juga bisa saja,” ungkapnya di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta.

Ia menegaskan, pada bentrokan kali ini yang terpenting adalah melakukan penindakan secara hukum bagi kelompok-kelompok yang melanggar hukum, karena beberapa tahun lalu sudah sering dilakukan dialog.

“Kita harus keras dengan orang-orang seperti itu, karena kita sudah memfasilitasi mereka, tidak hanya Kabupaten Sleman, tapi saya juga sudah menerjuni mereka,” tegas Sri Sultan.

Bagi Sri Sultan, penindakan secara hukum adalah hal yang wajar untuk masyarakat yang melanggar hukum karena mereka juga masih bagian dari Indonesia.

“Ya enggak apa apa, kan bangsa Indonesia. Masa hukum tidak ditegakkan. Karena justru tidak dilakukan tindakan hukum mereka berani,” imbuhnya.

Ia juga menyayangkan terjadinya bentrok di kawasan Babarsari, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Provinsi DIY, pada Senin, 4 Juli 2022.

“Kalau saya, ya kenapa harus terjadi kekerasan. Dalam arti kekerasan itu fisik,” jelas Sri Sultan.

Sri Sultan menguraikan, bahwa tiga tahun lalu sempat berdialog dengan tokoh-tokoh di kawasan Depok. Dalam dialog tersebut, ia meminta agar jangan sampai terjadi lagi kekerasan fisik.

“Dua tiga tahun yang lalu saya pernah berdialog dengan mereka. Di Depok sana, dan mereka minta waktu untuk berubah. Ya rata-rata mereka datang ke sini di samping mungkin secara individu, tapi juga mahasiswa,” urainya.

“Saya sudah minta untuk tidak kekerasan,” sambung Sri Sultan.

Dengan munculnya kembali bentrokan di Babarsari, Sri Sultan meminta Polda DIY menindak para pelaku secara hukum, tidak hanya sekedar melerai.

“Soal bicara keras, nggak apa-apa, itu kan volume radio saja gedekke cilikke ning, jangan pengertian kekerasan itu fisik. Jadi saya berharap karena ini pelanggaran hukum, saya berharap Polda tidak hanya sekedar melerai, tapi dengan disiplin melanggar hukum ya berproses dengan baik,” paparnya.

Lebih lanjut, ia tidak menginginkan di DIY menjadi ajang kekerasan fisik dan menjadi kebiasaan untuk mendidik anak.

“Saya tidak mau di Yogya ini ajang kekerasan fisik jadi kebiasaan untuk didik anak,” tutur Sri Sultan.

[MBN]

Exit mobile version