BIMATA.ID, Jambi – Proses autopsi jenazah Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat dilakukan di RSUD Sungai Bahar Jambi. Dokter forensik menemukan luka-luka yang harus diperiksa lebih lanjut.
“Ada beberapa tempat yang memang diduga adalah sebuah luka yang harus kami konfirmasi juga melalui pemeriksaan mikroskopis,” ujar Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, Ade Firmansyah Sugiharto, Rabu (27/07/2022).
Luka-luka tersebut diambil sebagai sampel, dan dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk diperiksa di laboratorium patalogi anatomik. Ade menyampaikan, proses pemeriksaan memakan waktu dua hingga empat minggu.
“Karena luka yang kami yakin sudah benar-benar terjadi, tentunya benar-benar berbentuk luka harus kami pastikan juga apakah luka itu terjadi sebelum kematian ataupun terjadi setelah kematian,” sebutnya.
Autopsi memiliki beberapa kesulitan, yakni akibat pembusukan jenazah dan formalin yang digunakan. Ade menemukan tanda-tanda pembusukan dan tanda-tanda jenazah telah diautopsi, mulai sayatan untuk membuka kepala hingga sayatan dari dagu hingga tulang kemaluan.
“Itu memang suatu standar teknik autopsi yang biasa dilakukan, juga ada tanda-tanda dilakukan embalming (pembalsaman) atau formalin di sini,” jelas Kepala Departemen Forensik RSCM ini.
Menurut Ade, dokter forensik hati-hati menyimpulkan luka-luka yang terdapat di tubuh Brigadir Y. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan luka itu betul-betul tidak terjadi karena pembusukan.
“Warna merah atau di tubuh itu bisa saja post mortem yang harus kita pastikan melalui pemeriksaan mikroskopis,” tuturnya.
Ade minta doa semua pihak agar tidak terlalu lama menyusun laporan hasil autopsi tersebut. Dirinya mengaku, akan menyampaikan hasil autopsi berupa laporan ke penyidik untuk membuat terang perkara.
[MBN]