DKPPP Kota Cirebon Temukan Hewan Kurban Suspek PMK
BIMATA.ID, Cirebon – Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon, Jawa Barat, Yati menyatakan, menemukan sejumlah hewan kurban terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK) bebas dijual. Hal itu didapat setelah DKPP melakukan monitoring ke sejumlah pedagang hewan kurban.
“Dalam monitoring tersebut, hampir semua titik ada yang suspect PMK,” katanya, Rabu (06/07/2022).
Pihaknya menyatakan, sudah melakukan pemeriksaan di 32 titik tempat penjualan hewan kurban. Dalam kegiatan ini, pihaknya berhati-hati dan menerapkan protokol kesehatan penyebaran PMK lebih banyak ditularkan dari manusia, dibandingkan ditularkan antar-hewan ternak.
“Karena kalau hewan kan tidak kemana-mana, yang keliling itu manusia. Sehingga yang ikut monitoring juga benar-benar menjaga protokol kesehatan, hewan kurban suspect PMK yang ditemukan di tempat penjualan hewan kurban, masuk dalam kategori ringan dan sedang, ucapnya.
Pihaknya juga langsung memberikan edukasi kepada para penjual, sekaligus juga memberikan bantuan obat-obatan dan vitamin.
“Kami berikan juga desinfektan kepada para penjual,” katanya.
Menurut Yati, beberapa hewan kurban suspect PMK yang ditemukan dijual, memiliki gejala seperti sariawan dan luka pada bagian kaki.
Walaupun begitu, jika kondisi sakitnya masih ringan dan sedang, sesuai dengan keputusan MUI, hewan tersebut masih boleh digunakan untuk kurban.
“PMK juga sebenarnya tidak membahayakan manusia, karena hanya berdampak kepada hewan,” jelasnya.