BeritaHukum

Dewas KPK Ungkap Sidang Etik Lili Pintauli Siregar Digelar Secara Tertutup

BIMATA.ID, Jakarta – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) akan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik terhadap Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar pada Selasa, 5 Juli 2022.

Sidang tersebut pun rencana digelar secara tertutup.

“Sesuai peraturan Dewas, sidang etik dilakukan tertutup,” ungkap Anggota Dewas KPK RI, Syamsuddin Haris, Jumat (01/07/2022).

Syamsuddin menguraikan, sidang hanya dilakukan terbuka saat pembacaan putusan.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) Nomor 03 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sementara, waktu persidangan belum disebutkan. Persidangan juga akan menghadirkan sejumlah saksi terkait dugaan pelanggaran etik tersebut.

Lili dilaporkan ke Dewas KPK RI lantaran diduga menerima beberapa fasilitas saat menonton MotoGP di Mandalika. Dia diduga mendapatkan akomodasi hotel hingga tiket MotoGP dari salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sejumlah saksi sudah dipanggil Dewas KPK RI. Salah satu saksi yang pernah dipanggil adalah Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Nicke Widyawati.

Nicke diperiksa pada tanggal 27 April 2022. Dia bungkam saat dimintai keterangan oleh wartawan setelah pemeriksaan rampung.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close