Bimata

Bawaslu Sleman Terus Kembangkan Desa Anti Politik Uang

BIMATA.ID, DIY – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Provinsi DI Yogyakarta (DIY), terus mengampanyekan agar masyarakat menghindari praktik politik uang menjelang perhelatan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Abdul Karim Mustofa menilai, politik uang sama seperti penyakit kanker atau diabetes yang berbahaya, tetapi dianggap biasa oleh masyarakat. Sebab, masyarakat awam beranggapan bahwa praktik politik uang adalah sesuatu yang lumrah terjadi.

“Praktik politik uang saat ini sepertinya sudah dianggap sesuatu hal yang lumrah atau biasa. Padahal, ini sangat merugikan dan membahayakan jika tidak segera diberantas sampai tuntas,” ujarnya, Kamis (14/07/2022).

Dia menyebutkan, layaknya penyakit kronis, satu-satunya cara memberantas politik uang adalah dengan amputasi atau memotong sampai ke akar-akarnya.

“Salah satu cara yang kami tempuh adalah dengan mengajak masyarakat untuk mengembangkan daerahnya sebagai desa atau kelurahan antipolitik uang,” imbuh Karim.

Kalangan ulama, lanjut Karim, juga sepakat bahwa politik uang sama dengan riswah atau suap. Dengan demikian, pelaku dan penerimanya sama-sama melakukan sesuatu yang haram.

Dia mengemukakan, bahwa pihaknya saat ini terus gencar melakukan sosialisasi dan pengembangan desa atau kelurahan anti politik uang (APU). Dengan upaya tersebut, Karim berharap, kesadaran dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan politik uang semakin meningkat.

Sementara itu, Kepala Desa Candibinangun, Sismantoro menuturkan, bahwa selama ini masih banyak kasus politik uang yang terjadi saat tahapan Pemilu dan pemilihan, akan tetapi tidak sampai ke meja hijau.

“Meskipun membuktikan praktik politik uang itu tidak mudah, masyarakat di Candibinangun, Kapanewon (Kecamatan) Pakem berharap kepada Bawaslu, agar lebih cermat dan lebih tegas dalam melakukan pengawasan, terutama menjelang hari-hari pencoblosan,” tuturnya.

[MBN]

Exit mobile version