BeritaHukumKesehatanNasionalTravelUmum

Asosiasi Travel Minta Pemerintah Pertimbangkan Wajib Vaksin Booster Kedua

BIMATA.ID, Jakarta- Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) meminta kepada pemerintah untuk mempertimbangkan pemberian vaksin covid-19 keempat alias penguat (booster) kedua, terutama untuk pekerja garda terdepan seperti tenaga kesehatan dan pariwisata.

Suara itu disampaikan Ketua Astindo Pauline Suharno terkait rencana pemerintah menerapkan kewajiban vaksin booster sebagai syarat melakukan perjalanan atau bepergian mulai 17 Juli mendatang.

“Saya setuju. Karena ini kan untuk menekan angka penyebaran covid-19 dan juga untuk mengurangi gejala-gejala parah akibat covid-19,” kata Pauline, Senin (11/07/2022).

Pauline menuturkan kebijakan wajib vaksin penguat bagi masyarakat harus diimbangi dengan ketersediaan vaksin dan kemudahan akses dalam memperoleh vaksin.

Menurutnya, pemerintah juga harus secara konsisten mengedukasi masyarakat tentang vaksin penguat dan gencar melakukan pengadaan vaksin booster di daerah-daerah.

Dirinya juga mengatakan perlunya penerapan kebijakan tersebut di semua akses perjalanan.

“(Syarat wajib booster) harus berlaku secara massal di semua akses perjalanan darat, laut dan udara,” kata Pauline.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close