Bimata

Artis Ayu Anjani Tempuh Jalur Hukum Usai Tragedi Kecelakaan Kapal yang Buat Sang Ibu dan Adiknya Meninggal

BIMATA.ID, Jabar – Artis Ayu Anjani akan menempuh jalur hukum seusai tragedi kecelakaan kapal yang membuat sang ibu dan adiknya meninggal dunia.

Dirinya kecewa, saat mengetahui para awak kru kapal tidak ada yang berani untuk menolong para korban. Sebagai langkah, Ayu Anjani akan menuntut pihak yang terkait.

Hal itu disampaikan oleh perwakilan keluarga Ayu Anjani saat ditemui di rumah duka di kawasan Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat (Jabar) pada Rabu, 29 Juni 2022.

“Kami pihak keluarga kecewa atas apa yang terjadi dengan kejadian ini. Khusus untuk kru kapal yang tidak menjalankan standar operasional tersebut, tidak menjalankan manajemen risiko,” tutur perwakilan keluarga Ayu Anjani.

“Kami punya perusahaan di bidang pariwisata juga. Tapi, kami menjalankan setiap prosedur yang berlaku, termasuk manajemen risiko,” sambungnya.

Pihak Ayu Anjani, juga telah memilih tim pengacara untuk membawa dan mengatur semua berkas kasus tersebut ke ranah hukum.

“Pada hari ini, saya didampingi kuasa hukum. Kasus ini akan kita kawal dan bawa ke jalur hukum,” pungkas keluarga Ayu Anjani.

Melalui kuasa hukumnya, pihak Ayu Anjani telah melaporkan kejadian itu ke Polres Manggarai Barat dan diketahui perkara ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan.

“Kami sudah serahkan ke jalur hukum, kami percayakan ke Polres Manggarai Barat yang sekarang dalam tahap penyelidikan, apakah ada unsur kelalaian yang mengakibatkan kematian,” imbuh kuasa hukum Ayu Anjani.

Ayu Anjani menyampaikan, adapun laporan tersebut merujuk kepada semua kru, tour guide hingga agen penyerangan kapal.

“Semuanya, termasuk guide dan agen,” ucapnya.

Dirinya juga turut menyayangkan pertolongan Tim SAR yang dinilai terlambat datang untuk segera mengevakuasi para korban tenggelamnya kapal.

“Aku menyayangkan Tim SAR yang datang terlambat,” tutup Ayu Anjani.

[MBN]

Exit mobile version