Berita

Wagub Jakarta Mengatakan Belum Berencana Bentuk Satgas PMK untuk Awasi Hewan Ternak

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan saat ini  belum berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi lalu lintas hewan ternak sebagai antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) karena hewan ternak yang masuk ke Jakarta sudah melalui proses seleksi ketat dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) dan Perumda Dharma Jaya.

“Nanti itu (Satgas PMK) adalah pihak berwenang yang mengatur. Salah satu cara memastikan keamanan produk ternak masuk ke Jakarta ya disortir oleh KPKP, Dharma Jaya, sudah dipanggil. Saat informasinya sudah ada kami memastikan semua produk daging, khususnya sapi itu melalui proses sortir,” katanya, Kamis (09/06/2022).

Politisi Partai Gerindra itu juga meminta semua pihak memperhatikan himbauan dari Dinas KPKP DKI Jakarta agar hewan ternak tidak masuk lagi ke Jakarta karena masa inkubasi. 

“Itu menjadi perhatian kita semua ya,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta, Suharini Eliawati menjelaskan mengoptimalisasi pemeriksaan kesehatan hewan ternak kiriman yang masuk ke Ibu Kota selama 14 hari untuk mengantisipasi penularan PMK.

“Selama 14 hari kami periksa klinisnya, kalau 14 hari aman, ternak tersebut bebas dari PMK,” jelasnya.(oz)

Related Articles

Bimata
Close