BeritaHeadlineKesehatanPolitik

Sufmi Dasco Temui Ibu Santi yang Viral karena Aksi ‘Tolong Anakku Butuh Ganja Medis’: Kami Dorong Komisi III dan IX Gelar RDP

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Sufmi Dasco Ahmad, bertemu dengan Ibu Santi Warastuti, yang viral karena aksi ‘Tolong Anakku Butuh Ganja Medis’ di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Juni 2022.

Santi meminta, DPR RI merevisi Undang-Undang (UU) tentang Narkotika agar penggunaan ganja untuk kebutuhan medis diizinkan di Indonesia.

Menanggapi aspirasi Santi, Dasco mendorong, agar Komisi III dan Komisi IX DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas usulan ganja untuk medis tersebut.

“Hari ini saya kedatangan Ibu Santi Warastuti, orang tua dari Pika yang mengalami sakit, yang kemarin viral mengenai ganja medis dan didampingi pengacara Bapak Singgih mengadakan yudisial review di MK mengenai legalisasi ganja untuk medis,” ucapnya.

“Setelah mendengarkan apa-apa yang disampaikan, maka kami akan mengambil langkah-langkah untuk mendorong RDP dengan Komisi III, yang kebetulan sedang membahas revisi UU Narkotika,” lanjut Dasco.

Dasco menyampaikan, komisi terkait akan segera melakukan RDP sebelum masa reses DPR RI yang diketahui pada pertengahan Juli.

“Kita kalau sempat Minggu ini, ya Minggu ini, tapi kalau tidak sebelum reses kita minta dilaksanakan RDP,” tandas Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

Nantinya, dalam RDP bakal dihadirkan juga Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Kemenkes RI akan diminta untuk menjelaskan kajian ganja untuk kebutuhan medis.

“Kemungkinan akan dikoordinasikan oleh Komisi III, karena itu berkaitan dengan Komisi IX dan pihak lainnya,” jelasnya.

Sehingga, RDP tersebut dapat dilakukan secepatnya dan segera diputuskan perihal legalisasi ganja untuk medis.

“Ini kan baru-baru saja kita terima aspirasi, dan secepatnya kita akan koordinasikan,” imbuh legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Banten III ini.

Di tempat yang sama, Santi mengungkapkan, upaya itu dilakukan demi mengobati sang anak, Pika, yang mengidap penyakit Cerebral Palsy. Untuk mengobati penyakit tersebut, maka dibutuhkan ganja medis atau Minyak Biji Ganja (CBD Oil).

“Saya sangat bersyukur sekali, alhamdulillah apa yang saya aspirasikan mendapat tanggapan yang bagus dari Bapak (Dasco). Minta doanya dari semua, semoga bisa berjalan dengan lancar dan bisa menolong buat anak saya, dan anak-anak yang lain terutama, terima kasih,” ungkapnya.

Santi mengemukakan, ganja itu dibutuhkan untuk meredakan kejang-kejang pada anaknya. Saat ini, dia membawa Pika kontrol ke rumah sakit setiap bulan.

Putrinya juga menjalani tiga terapi, yaitu fisioterapi, terapi okupasi, dan terapi wicara. Lalu, minum tiga macam obat kejang yang diresepkan oleh dokter, seperti asam valproat, Carbamazepine, dan fenitoin.

Namun, pengobatan itu belum mampu menghentikan kejang-kejang tersebut. Sehingga, dia berharap, ganja untuk medis bisa menjadi obat ampuh untuk Pika.

“Terutama buat atasi kejang Pak, yang utama itu (penggunaan ganja medis),” tutup Santi.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close