Bimata

Ratusan Kendaraan Melanggar Saat Uji Coba Perluasan ganjil genap di Jalan DKI Jakarta

BIMATA.ID, Jakarta – Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan, sebanyak 908 kendaraan melanggar sistem ganjil genap (Gage) di 13 titik baru. Jumlah ini merupakan akumulasi dari dua hari masa uji coba perluasan ganjil genap.

“Hasil penindakan dengan teguran simpatik atau imbauan tanggal 6 Juni 524 kendaraan, tanggal 7 Juni 384 kendaraan,” katanya, Rabu (08/06/2022).

Pihaknya menjelaskan, penindakan dilakukan 89 personel gabungan Ditlantas Polda Metro Jaya dengan Dinas Perhubungan yang disebar di 13 titik ganjil genap yang baru.

Para personel belum akan memberikan sanksi tilang selama masa uji coba. Sanksi tilang baru akan diterapkan pada 13 Juni 2022.

“Tahap uji coba perluasan ganjil penindakan dilaksanakan tanpa tilang, namun penindakan dengan teguran simpatik atau imbauan dari tanggal 6 Juni sampai 12 Juni 2022,” jelasnya.(oz)

Exit mobile version