Berita

Polisi Terapkan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Pada 3-5 Juni 2022

BIMATA.ID, Bogor – Sat Lantas Polres Bogor kembali menerapkan kebijakan ganjil genap pada hari ini, Jumat, 3 hingga 5 Juni 2022 di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

“Kebijakan ganjil genap tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 84 Tahun 2021. Oleh karena itu, petugas mengimbau pengendara untuk menaati peraturan yang berlaku di lapangan,” katanya, Jumat (03/06/2022).

Pengguna jalan juga dihimbau untuk selalu mengutamakan ketertiban dan keselamatan saat berkendara di jalan, Sistem ganjil genap ini diberlakukan untuk meminimalisir volume kendaraan yang akan masuk ke Jalur Puncak.

Sebelumnya, Satlantas Polres Bogor juga menerapkan ganjil genap menuju Jalur Puncak saat momen libur nasional Hari Lahir Pancasila, Rabu (01/06).

“Dari sore kemarin sudah mulai (ganjil genap), pukul 14.00 WIB ya,” kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana.

Tulisan terkait

Bimata
Close