BeritaHukumRegional

Polisi Gerebek Pabrik Mi Berformalin di Bandung

BIMATA.ID, Jabar – Penggerebekan pabrik mi berformalin bikin geger warga Bandung. Mi yang mengandung bahan berbahaya itu pun diedarkan di pasar-pasar. Pabrik tersebut terletak di Kampung Pangkalan, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar). Pabrik digerebek personel dari Polresta Bandung pada Rabu, 29 Juni 2022.

“Pada hari ini, kami dari Polresta Bandung telah mengungkap kasus oleh pabrik yang memproduksi mi yang mengandung formalin, yang telah diproduksi selama kurang lebih 4 tahun. Namun, hari ini bisa kita ungkap,” ungkap Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Kombes Pol Kusworo menjelaskan, penggerebekan pabrik mi mengandung formalin itu bermula dari adanya informasi masyarakat. Polisi kemudian turun tangan melakukan penyelidikan.

“Kemudian kita menyelidiki selama satu bulan,” jelasnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 14 orang. Dari belasan orang itu, satu orang berinisial Y ditetapkan sebagai tersangka.

Ada ciri khas tertentu yang membuat mi formalin tersebut berbeda dari biasanya. Kombes Pol Kusworo menyebutkan, mi yang berformalin itu memiliki tekstur lebih kenyal.

Dirinya menyampaikan, pabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih empat tahun. Saat memproduksi sebelum diedarkan ke pasaran, pelaku membuat mi terlebih dahulu dengan bahan tepung terigu dan tepung kanji.

“Kemudian setelah menjadi sebuah produk, minya itu direbus menggunakan formalin. Sehingga, kadaluarsa produk makanan ini bisa lebih lama, bisa empat sampai lima bulan,” tukas Kombes Pol Kusworo.

Polisi juga sudah memastikan bila mi produksi pabrik itu mengandung formalin. Berdasarkan hasil tes menggunakan alat, sampel mi menunjukan warna ungu.

“Maka itu indikasi dan dinyatakan mengandung bahan formalin,” lanjutnya.

Pabrik mi mengandung formalin di Bandung digerebek polisi. Mereka memproduksi dan mengedarkan mi berformalin tersebut ke sejumlah pasar di wilayah Bandung.

“Di sebar ke beberapa pasar. Untuk sementara market-marketnya memang hanya di Kabupaten Bandung saja,” imbuh Kombes Pol Kusworo.

Meski begitu, polisi tak mengumumkan nama-nama pasar mana saja yang menjadi bidikan pemasaran. Namun yang pasti, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pasar-pasar untuk mewaspadai peredaran mi berformalin.

“Pasarnya sudah kami kantongi dan kami akan segera berkoordinasi dengan para kepala pasar, bahwa mi yang masuk dari pemasok ini adalah mi yang mengandung formalin,” katanya.

“Sehingga, segera menghentikan kerja samanya dengan pasar dan mencari produk mi yang lain, yang lebih sehat dan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” tutup Kombes Pol Kusworo.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close