BIMATA.ID, Surakarta– Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, telah melayangkan surat panggilan kepada lima pengurus Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo Kota atau Khilafatul Muslimin Solo, untuk melakukan klarifikasi dalam rangka penyelidikan karena merupakan pengurus yang terdaftar dalam struktur organisasi Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo, Jawa Tengah.
“Yang pertama adalah amir Ummul Quro-nya, bapak Mahmud Mahmud, kemudian pemilik rumah bapak Walimin, dan tiga lainnya. Seperti sekretaris, bendahara maupun bidang pendidikan,” katanya, Kamis (09/06/2022).
Pihaknya menjelaskan, Selain pelepasan papan nama petugas juga membawa beberapa brosur yang berisi himbauan terkait aktivitas organisasi Khilafatul Muslimin.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo beranggotakan 31 orang. Dari jumlah tersebut 19 di antaranya sebagai warga aktif.
“Jadi untuk Ummul Quro Kota Solo ini juga merangkap sebagai Khilafatul Muslim Kemas’ulan Laweyan. Sementara untuk tingkat kecamatan baru Laweyan, nanti akan kita update lagi,” jelasnya.
Lebih lanjut Ade menjelaskan, di Solo Khilafatul Muslim sudah melakukan beberapa kegiatan. Di antaranya pengajian rutin berkeliling, pembagian brosur dan lainnya. Setiap bulan sekali mereka juga melakukan konvoi untuk memberikan imbauan kepada pengikutnya.
“Mereka menyebar brosur, leaflet dan peraga lainnya untuk bergabung atau mengenalkan paham yang dianut. Saya minta warga masyarakat agar tetap tenang. Serahkan penanganan ini pada pihak Polri,” pungkasnya.(oz)