BIMATA.ID, Makassar – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel sudah menetapkan 15 perkerjaan tenaga honorer yang bakal dialihkan ke outsourching.
Kepala BKD Sulsel Imran Jausi memastikan ke-15 jenis pekerjaan pegawai honorer tersebut bakal dialihkan ke outsourching.
Ke 15 pekerjaan pegawai honorer tersebut di antaranya pelayanan berhubungan langsung dengan masyarakat, pemeliharaan fasilitas umum, petugas pemungut pajak.
Kemudian, penjaga sekolah, Penjaga pintu air, penjaga malam, petugas keamanan kantor, pemelihara kebun, tenaga administrasi, pramu bakti, pramu jamuan, pramu taman, pramu kebersihan jalan dan supir
Imran mengatakan, jenis pekerjaan ini merupakan hasil dari tes kompetensi pada April lalu tenaga honorer.
“Beberapa jenis pekerjaan yang nantinya dialihkan ke outsourching merupakan tenaga yang dibutuhkan pada beberapa organisasi perangkat daerah,” kata Imran.
Imran menambahkan, bahwa pengalihan status tenaga honorer menjadi outsourching ini juga akan melibatkan Perseroda.
Hanya saja, belum diketahui seperti apa peran Perseroda nantinya.
[HW]