BeritaHukumNasionalPolitik

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1443 H Jatuh pada Minggu 10 Juli 2022

BIMATA.ID, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) secara resmi menetapkan 1 Zulhijah 1443 Hijriah jatuh pada Jumat, 1 Juli 2022.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Zainut Tauhid Sa’adi, usai sidang isbat penentuan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah yang berlangsung di Kantor Kementerian agama, Rabu, 29 Juni 2022.

Dengan adanya hasil sidang isbat tersebut, maka Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah jatuh pada hari Minggu 10 Juli 2022. Tanggal ini berbeda dari Muhammadiyah yang telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah pada Sabtu, 9 Juli 2022.

“Ketinggian hilal di wilayah Indonesia pada posisi antara 0 derajat 0,52 menit sampai dengan 3 derajat 13 menit. Ini adalah posisi hilal berdasarkan hisab,” kata Zainut, dalam konferensi pers secara virtual, Rabu malam (29/06/2022).

Zainut menjelaskan, sidang isbat itu diikuti oleh sejumlah perwakilan ormas Islam, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dan duta besar (Dubes) negara sahabat.

Dalam menentukan hilal, Kemenag RI menggunakan dua metode, yakni metode hisab dan rukyat.

Pada sidang isbat tersebut, terdapat 86 lokasi pemantauan. Para petugas itu mayoritas tidak melihat hilal pada hari ini, Rabu, 29 Juni 2022.

“Secara mufakat, sidang isbat 1 Zulhijah 1443 Hijriah jatuh pada hari Jumat, 1 Juli 2022 Masehi,” ujarnya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close