Bimata

Pemerintah Diminta Batalkan Kebijakan Bebas Masker

BIMATA.ID, Jakarta- Juru Bicara Penanganan Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Erlina Burhan mengungkapkan, kasus baru Covid-19 saat ini kembali meningkat ke angka 1.000 per hari dalam enam hari terakhir. Dalam hal ini, PB IDI meminta pemerintah membatalkan kebijakan bebas masker di ruang terbuka.

“Menurut saya, imbauan atau pernyataan itu (boleh tidak pakai masker di ruang terbuka yang tak ramai) ditinjau kembali, bahkan dibatalkan. Saya usul kepada pemerintah agar aturan protokol kesehatan dikembalikan seperti semula,”jelasnya, Minggu (19/06/2022).

Kebijakan pelonggaran penggunaan masker diumumkan Presiden Joko Widodo pada pertengah Mei lalu. Masyarakat boleh tidak memakai masker di ruang terbuka yang tidak padat orang. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker.

Menurut Erlina, ketika Presiden membuat pernyataan itu laju kenaikan kasus harian Covid-19 sedang rendah-rendahnya bahkan di bawah 200 kasus baru per hari. Tapi, kini kondisi telah berubah dengan terjadinya kenaikan kasus harian.

“Dengan kondisi sekarang menurut saya, harus kembali lagi pakai masker,” katanya.

Dirinya mengingatkan, jangan sampai terjadi lagi lonjakan kasus karena tak ada pengubahan kebijakan penggunaan masker. Apalagi, saat ini mulai menyebar virus corona subvarian omikron BA.4 dan BA.5, yang berhasil memicu kenaikan kasus di sejumlah negara seperti Afrika Selatan dan Amerika Serikat.

Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander K Ginting mengisyaratkan ketentuan penggunaan masker masih sama seperti yang disampaikan Presiden. Sebab, situasi pandemi di Tanah Air masih dalam kategori level 1.

Alex mengatakan, masyarakat masih diizinkan tidak memakai masker di ruang terbuka yang tak ramai orang.

“Yang penting orangnya sudah divaksinasi lengkap dan tidak bergejala, dia boleh buka masker di area publik asalkan bukan kerumunan,” ujarnya.

Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Cabang Lampung, Ismen Mukhtar, mengatakan untuk membantu mencegah lonjakan kasus perlu dilakukan perbaikan sistem surveilans.

“Pertama yang harus dilakukan adalah memperbaiki sistem surveilans agar lebih cepat dalam membatasi terjadinya penularan,” ujar Ismen.

Sistem surveilans tersebut meliputi pelaksanaan tes Covid-19, pelacakan kasus kontak erat, melakukan karantina bagi yang berkontak erat dan terkonfirmasi positif, serta melakukan perawatan bagi pasien.

“Kalau kita melakukan tes jangan hanya kepada pelaku perjalanan, tapi beri tes kepada orang yang memiliki gejala menjurus ke sana. Dari situ kita bisa melakukan pelacakan kasus,” kata dia.

Jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran terus mengalami peningkatan dalam sepekan terakhir. Pada Ahad (19/06/2022) pagi tercatat ada 78 pasien yang dirawat. Keterisian tempat tidur di RSDC Wisma Atlet Kemayoran saat ini terisi 0,98 persen dari total 7.894 kapasitas tempat tidur.

 

(ZBP)

Exit mobile version