BIMATA.ID, Jatim – Seorang Pria yang diduga melakukan pelecehan terhadap bocah perempuan di sebuah toko di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur (Jatim), sudah ditangkap polisi. Pelaku ditangkap di Surabaya.
“Semalam kami amankan di Kenjeran, Surabaya,” ucap Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro, Jumat (24/06/2022).
Adapun pelaku berinisial BU (39), warga Kenjeran, Kota Surabaya, Provinsi Jatim.
Penangkapan itu dilakukan anggota Satreskrim Polres Gresik yang di-back up Polda Jatim. Setelah melihat CCTV dan memeriksa beberapa saksi, polisi langsung mengejar keberadaan pelaku.
“Pelaku ke sana (Desa Mriyunan) hanya ada keperluan. Tempat tinggalnya di Surabaya, kami amankan di Surabaya,” terang Iptu Wahyu.
Iptu Wahyu mengemukakan, saat ini pelaku masih diperiksa lebih lanjut. Berdasar hasil pemeriksaan sementara, korban ternyata lebih dari satu orang.
“Kami juga memeriksa korban lain. Ada dua korbannya. Satu berumur 5 tahun, satunya umur 12 tahun. Kami masih dalami dulu. Nanti saya kabari,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video seorang pria diduga melakukan pelecehan seksual viral di Facebook. Dalam video tersebut, tampak seorang pria separuh baya mencium seorang bocah di depan sebuah toko.
Namun, saat dikonfirmasi, Kapolsek Sedayu, Iptu Khairul Alam menyebut, hal itu bukan pelecehan. Alasannya, baju korban tidak sampai terlepas dan korban juga tidak menangis.
“Menurut saya, namanya pelecehan seksual itu dia buka baju. Nah, kriteria itu. Dia (si anak) itu juga nggak nangis. Kalau nangis kan waktu itu seketika juga orang tuanya tahu. Menurut saya, (pelaku) tidak melakukan pelecehan,” ungkapnya.
[MBN]