Partai Buruh Menolak Kampanye Pemilu 75 Hari
BIMATA.ID, Jakarta – Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyambangi Kantor Pemilihan Umum (KPU) siang ini. Mereka menyampaikan tuntutan terkait Pemilu 2024. Salah satu poinnya yakni soal kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari.
“Partai Buruh menginginkan agar KPU sebagai penyelenggara pemilu menjalankan asas jujur dan adil. Perlakuan yang sama terhadap para peserta pemilu, baik partai yang parlemen, partai non parlemen, dan partai yang baru,” katanya, Jumat (10/06/2022).
Pihaknya membandingkan soal jargon utama ‘Pemilu Bersih’, yang menurutnya memudar. Iqbal mewanti-wanti KPU soal politik uang.
“Yang kedua kami sampaikan, kami meminta KPU untuk melakukan kampanye pemilu bersih dan tolak politik uang secara masif,” ucapnya.
Said Iqbal menyatakan menolak masa kampanye 75 hari yang baru disepakati. Dia tidak segan berdemo di depan KPU hingga aturan itu dicabut.
“Kami melihat kesepakatan antara KPU dengan DPR dan pemerintah yang menyatakan masa kampanye 75 hari adalah sebuah pengingkaran terhadap undang-undang, Kalau tidak dicabut kami bisa pastikan aksi-aksi massa, puluhan ribu buruh, petani, nelayan, dan konstituen Partai Buruh akan ada di depan KPU terus menerus sampai masa kampanye dicabut,” tegasnya.(oz)