BIMATA.ID, Jatim – Seorang oknum pegawai Kantor Imigrasi Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur (Jatim), ditangkap polisi karena kasus narkoba. Oknum tersebut ditangkap saat nyabu bersama temannya yang merupakan seorang pengusaha.
“Benar, sudah kami amankan. Ada dua orang,” ujar Kasat Narkoba Polres Jember, AKP Sugeng Iryanto, Kamis (30/06/2022).
AKP Sugeng menyampaikan, oknum pegawai Kantor Imigrasi Kabupaten Jember yang tertangkap itu berinisial B. Sedangkan seorang pengusaha yang ikut ditangkap diketahui berinisial SH. Dari catatan kepolisian, SH merupakan residivis kasus narkoba.
Namun, AKP Sugeng enggan menjelaskan lebih detail mengenai kronologi penangkapan keduanya. Alasannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif.
“Nanti lebih lanjut akan disampaikan Kapolres Jember,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Jember, Said Noviasnyah, membenarkan bahwa anak buahnya ditangkap polisi karena kasus narkoba. Ia mengaku prihatin dan kecewa terhadap prilaku anak buahnya tersebut.
“Terus terang saya prihatin dan kecewa. Prihatin karena dia anak buah saya. Tapi saya juga kecewa, karena akibat perbuatannya ini bisa mencoreng nama institusi kami,” tutur Said.
Padahal, ia sudah berkali-kali mengingatkan bawahannya agar jangan sekali-kali mengonsumsi narkoba. Bahkan, Said mengancam akan memberi sanksi tegas jika ada anak buahnya yang terlibat narkoba.
“Kalau imbauan, bahkan ancaman sanksi tegas sudah berkali-kali saya sampaikan. Tapi kan saya tidak bisa mengawasi mereka satu per satu secara terus menerus,” sambungnya.
Tentang anak buahnya yang terlibat kasus narkoba itu, ia menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut. Bahkan, pihaknya siap membantu jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
“Proses hukum kami serahkan sepenuhnya ke polisi. Tapi di internal, kami juga ada proses tersendiri. Yang jelas, sanksi tegas tetap kami berlakukan,” pungkas Said.
[MBN]