BeritaInternasional

Militer Myanmar Pindahkan Aung San Suu Kyi ke Penjara di Naypyidaw

BIMATA.ID, Jakarta- Juru bicara Militer Myanmar mengungkapkan bahwa telah memindahkan Aung San Suu Kyi ke sebuah penjara di ibu kota Myanmar, dari lokasinya ditahan sejak ia dan pemerintahannya dikudeta pada tahun lalu.

Aung San Suu Kyi yang merupakan penerima hadiah Nobel dan akan berusia 77 tahun pada Minggu (26/6/2022) mendatang itu sudah dipindahkan ke penjara di Naypyidaw pada Rabu (22/6/2022).

Menurut penuturan jubir militer Zaw Min Tun, pemindahannya dilakukan usai pengadilan mengeluarkan putusan padanya.

“Dia sudah dipindahkan ke penjara berdasarkan hukum dan ditempatkan di penahanan tersendiri,” katanya melalui pernyataan.

Sejak digulingkan pada Februari 2021 lalu oleh militer, Aung San Suu Kyi didakwa melakukan 20 jenis kejahatan. Oleh karena itu, ia bisa dihukum penjara maksimal 190 tahun.

Di antara beberapa dakwaan tersebut adalah menyangkut korupsi. Meski demikian, Suu Kyi selama ini membantah semua tuduhan yang dikenakan terhadapnya.

Menurut sumber-sumber BBC berbahasa Myanmar, Aung San Suu Kyi ditahan di sebuah gedung terpisah di dalam kompleks penjara di Naypyidaw.

Seorang sumber yang mengetahui kasus-kasus tokoh tersebut mengatakan kepada Reuters pada Rabu bahwa semua proses hukum terhadap Suu Kyi akan dipindahkan ke sebuah pengadilan di dalam penjara.

Pemimpin junta Myanmar Min Aung Hlaing sebelumnya mengizinkan Suu Kyi untuk tetap berada dalam penahanan di sebuah lokasi yang tak disebutkan kendati ia sudah dijatuhi hukuman atas penghasutan dan beberapa pelanggaran ringan.

Suu Kyi, putri seorang pahlawan kemerdekaan Myanmar, pertama kali dijadikan tahanan rumah pada 1989 setelah serentetan protes besar-besaran bermunculan terhadap pemerintahan yang telah berpuluh-puluh tahun dipimpin militer.

Ia pada 1990 dianugerahi hadiah Nobel Perdamaian atas kegigihannya memperjuangkan demokrasi. Suu Kyi baru secara penuh dibebaskan dari penahanan rumah pada 2010.

Ia memenangi pemilihan pada 2015, yang digelar sebagai bagian dari reformasi sementara oleh militer.

Reformasi itu terhenti akibat kudeta tahun lalu. Negara-negara Barat menyebut dakwaan-dakwaan terhadap Suu Kyi serta hukuman yang dijatuhkan padanya itu sebagai sebuah kepalsuan. Mereka mendesak agar Suu Kyi segera dibebaskan.

Militer Myanmar mengatakan Suu Kyi sedang menjalani proses hukum yang dilaksanakan oleh pengadilan independen.

 

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close