Mendagri Tito Karnavian Segera Terbitkan Aturan Teknis Penunjukan Pj Kepala Daerah
BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan, saat rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (07/06) mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan teknis penunjukan Penjabat (Pj) kepala daerah.
“Maka saya melakukan exercise dengan jajaran Kemendagri nanti kita undang juga beberapa ahli termasuk teman-teman dari civil society, setelah itu nanti rapat antar kementerian,” katanya, Rabu (08/06/2022).
Mantak Kapolri itu juga mengatakan upaya itu dilakukan dalam rangka mewujudkan adanya aturan teknis dalam proses pengangkatan Pj kepala daerah agar lebih demokratis dan transparan.
“Saya ingin ada semacam Peraturan Mendagri mengenai mekanisme penunjukan yang tadi, yang mekanismenya ada semangat demokrasi dan transparansi,” ujarnya.
Pihaknya menyebut, aturan penunjukan Pj kepala daerah sebetulnya sudah tersebar di beberapa aturan perundang-undangan, peraturan pemerintah, dan menangkap satu aspirasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta pemerintah mempertimbangkan agar ada mekanisme penunjukan Pj kepala daerah yang demokratis dan transparan.
“Kata-kata demokratis dan transparan itu lah yang menjadi atensi kami,” pungkasnya.(oz)