BeritaEkonomiKesehatanNasionalPertanianPolitikUmum

Legislator Gerindra Minta Pemerintah Serius Atasi Wabah PMK Hewan Kurban

BIMATA.ID, Jakarta- Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid meminta Pemerintah lebih serius menangani wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kini tengah menjangkiti banyak hewan ternak di Tanah Air. Pasalnya, wabah PMK berdampak negatif terhadap keberlangsungan usaha para peternak dalam negeri.

“Peternak hewan sapi, kerbau, kambing sangat gelisah dengan adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kondisi ini tentu saja tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Mesti ada solusi konkret,” kata Abdul Wachid, Senin (13/06/2022).

Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah ini menjelaskan, menjelang Hari Raya Idul Adha para peternak menaruh harapan agar hasil ternaknya apik dan bisa laku di pasaran.

“Hari Raya Idul Qurban kurang 26 hari lagi. Tapi dengan adanya wabah PMK, hasil ternak mereka sulit untuk dijual karena masyarakat mungkin merasa waswas dengan adanya wabah PMK ini. Pemerintah mestinya peka akan kondisi semacam ini,” jelasnya.

Abdul Wachid mengungkapkan, para peternak di daerahnya semakin gelisah ketika pemerintah daerah memberlakukan kebijakan penutupan pasar hewan imbas wabah PMK.

“Pasar hewan di beberapa daerah seperti Kudus, Jepara, Grobogan, Pati, Demak, Kendal ditutup. Informasinya atas perintah Pemda. Jelas ini semakin membuat kebingungan para petani dan pedagang ternak,” ujarnya.

Bahkan, lanjut politikus Gerindra ini, di beberapa daerah para peternak dan pedagang terpaksa melakukan transaksi penjualan di pinggir jalan di depan pasar hewan. Kegiatan tersebut menimbulkan kemacetan lalu lintas dan sangat berbahaya.

Misalnya di pasar hewan Tiban, di mana para peternak dan pedagang melakukan transaksi jual beli di luar pasar saking sepinya pembeli. Petani peternak terpaksa melakukan ini karena kebutuhan hidup mereka.

Abdul Wachid pun berharap agar negara hadir dalam mewujudkan kebijakan yang peduli terhadap nasib para peternak.

“Pemerintah harus buat kebijakan tegas, misalnya memperketat aturan impor hewan dan impor daging dari luar negeri, pintu masuk diperketat, dan larangan impor dari negara yang hewannya terindikasi punya PMK,” pungkasnya.

 

(ZBP)

Tags

Related Articles

Bimata
Close