BeritaHukum

KPK Tegaskan Tak Ada Mafia Hukum di Kasus Mardani H Maming

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), angkat bicara terkait pernyataan Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mardani H Maming, atas kasus dugaan korupsi yang tengah diusut terdapat peran mafia hukum di dalamnya.

Deputi Penindakan KPK RI, Karyoto, membantah adanya mafia hukum atas kasus yang diduga melibatkan Mardani.

Saat ini, KPK RI sudah melakukan pencekalan dengan meminta pihak imigrasi agar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu untuk sementara waktu tidak berpergian ke luar negeri selama enam bulan, sejak 16 Juni 2022.

“Alangkah beraninya KPK, beraninya disuruh mafia-mafia yang mana, jangan menuduhkan gitu,” ucap Karyoto di Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/06/2022).

Karyoto menegaskan, pengusutan perkara korupsi yang ditangani pihaknya tentu berdasarkan kecukupan alat bukti.

“Kalau tidak cukup alat buktinya, dan tidak ada faktanya, mana mungkin kita berani itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Karyoto berharap, jangan sampai pihak-pihak menebar opini yang tidak didasari argumentasi kuat. Apalagi, terkait permasalahan hukum yang tentunya didasari dengan kecukupan alat bukti.

Selain itu, KPK RI juga membantah terkait adanya kriminalisasi terhadap pengusutan kasus yang diduga melibatkan Mardani.

“Itu yang patut dan tolong dicatat. Jadi tidak ada kekuatan lain membuat fakta-fakta baru, apalagi kalau dikatakan kriminalisasi,” jelas Karyoto.

Sebelumnya, Mardani H Maming mengeklaim menjadi korban mafia hukum. Dirinya menilai, semestinya upaya mafia hukum tersebut harus bisa dilawan.

“Hari ini giliran saya dikriminalisasi,” ungkapnya, dalam keterangan tertulis, Selasa (21/06/2022).

Bukan hanya dirinya, Mardani menilai mafia hukum juga akan menargetkan orang lain. Mantan Bupati Tanah Bumbu ini sangat menyayangkan kalau korban dari mafia hukum tidak pernah mendapatkan pertolongan.

“Sudah banyak yang menjadi korban, tapi semua media bungkam,” tutup Mardani.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close