BeritaHukum

KPK Cekal Bendum PBNU Mardani Maming ke Luar Negeri

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), resmi mencegah ke luar negeri (cekal) Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mardani H Maming.

Keputusan KPK RI tersebut dibenarkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.

“Iya (dicekal),” kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Ahmad Nursaleh, Senin (20/06/2022).

Mardani dicegah selama enam bulan terhitung sejak 16 Juni hingga 16 Desember 2022 mendatang. Selain mantan Bupati Tanah Bumbu itu, KPK RI juga mencekal seorang lain yang diduga adalah Rois Sunandar Maming, yang merupakan adik kandung Mardani.

Di sisi lain, pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) Bidang Penindakan KPK RI, Ali Fikri, membenarkan pihaknya mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Maming dan Rois. Pencegahan ini dilakukan terkait proses penyidikan.

“Benar, KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak imigrasi terhadap dua orang terkait dugaan korupsi yang sedang kami lakukan proses penyidikan,” ujarnya melalui keterangan tertulis.

Namun, KPK RI tidak merinci kasus apa yang sedang ditangani. Saat ini, penyidik sedang mengumpulkan barang bukti.

Sebelumnya, Mardani telah diperiksa KPK RI selama 12 jam di Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Juni 2022. Bahkan, KPK RI juga telah memeriksa adik dari kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, yakni Rois Sunandar Maming pada Kamis, 9 Juni 2022.

Tim Kuasa Hukum Maming, Ahmad Irawan pun telah mendatangi Gedung Merah Putih KPK RI dengan membawa dokumen-dokumen yang diserahkan kepada Tim Penyelidik KPK RI pada Rabu, 8 Juni 2022.

Irawan meminta kepada Tim Penyelidik KPK RI untuk memanggil dan memeriksa Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam selaku pemilik Jhonlin Group atau biasa dikenal sebagai pengusaha terkaya di Pulau Kalimantan.

Dia mengemukakan, Maming yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum BPP HIPMI periode 2019-2022 telah diperiksa selama 12 jam di Gedung Merah Putih KPK RI pada Kamis, 2 Juni 2022 terkait dengan IUP menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close