Bimata

Komjen Pol Boy Rafli: Khilafatul Muslimin Belum Dinyatakan Sebagai Organisasi Teroris

BIMATA.ID, Jakarta – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar mengemukakan, Khilafatul Muslimin belum dinyatakan sebagai organisasi teroris.

Dirinya menyampaikan, organisasi yang sudah berdiri sejak 1997 silam itu masih tergolong organisasi yang intoleransi.

“Dia belum dinyatakan sebagai organisasi teroris. Artinya, organisasi ini masih dalam konteks intoleran. Kenapa intoleran? Karena tidak mengakui sistem hukum dan pemerintah,” ujar Komjen Pol Boy, seusai konferensi pers di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (20/06/2022).

Komjen Pol Boy juga membantah bahwa, pihaknya kecolongan dengan keberadaan Khilafatul Muslimin yang sebenarnya sudah ada sejak 1997. Dirinya menilai, terungkapnya kelompok tersebut karena era reformasi yang terjadi di Indonesia saat ini.

“Bukan kecolongan, jadi ini fenomena di era demokrasi. Jadi ketika dulu sebelum era reformasi semua serba tertutup. Di era reformasi yang semua serba terbuka, serba transparan, bermunculan berbagai organisasi,” terangnya.

Dirinya menilai, selain Khilafatul Muslimin masih banyak ormas-ormas lainnya yang memanfaatkan kebebasan demokrasi untuk menyebarkan ideologinya.

“Di mana kita tahu pascareformasi kan kita terbuka. Di situ lah masuk peluang pengusung-pengusung ideologi yang tidak sejalan dengan ideologi kita,” imbuh Komjen Pol Boy.

“Jadi apa yang hari ini terjadi, dengan KM (Khilafatul Muslimin) kemungkinan terjadi pada kelompok-kelompok yang belum tersentuh,” sambungnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut, ormas Khilafatul Muslimin sebagai penerus Negara Islam Indonesia (NII) di bawah komando Sarjono Kartosuwiryo. Sehingga, eksistensi organisasi Khilafatul Muslimin mengancam ideologi Pancasila.

“Tujuan didirikan Khilafatul Muslimin, yaitu untuk melanjutkan perjuangan NII Kartosuwiryo dan kaderisasi ideologi kekhalifahan yang bertolak belakang dengan ideologi Pancasila,” tutur Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

[MBN]

Exit mobile version