BIMATA.ID, Jakarta – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (KemenkesRI) menyatakan kasus dugaan hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya bertambah. Data 1 Juni 2022 masih 24, kini naik menjadi 29 kasus.
“Jumlah kasus total 29 pasien,” ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril kepada merdeka.com, Senin (06/06/2022).
Dari total 29 kasus dugaan hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya, 22 di antaranya masuk kategori pending classification dan 7 probabel, Data ini tercatat per 5 Juni 2022 pukul 16.00 WIB.
Syahril menjelaskan status 29 pasien saat ini. Tercatat 7 orang meninggal dunia (3 probable, 4 pending classification), 17 masih dirawat (3 probable, 14 pending classification), dan 5 sembuh (1 probable, 4 pending classification).
Diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya tidak menimbulkan klaster. Kesimpulan ini berdasarkan penyebaran kasus di dunia.
“Ini di seluruh dunia tidak teridentifikasi adanya klaster,” ucapnya pada pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) di Kepulauan Riau, Rabu (18/05).
Budi menilai penyebaran hepatitis akut sangat lambat. Inilah yang membuat penyakit itu tidak memicu adanya klaster. Sangat berbeda dengan penularan Covid-19 yang sangat cepat.
“Contoh misalnya satu ada kena di sini, kalau klaster itu dua hari lagi, sini, sini, sini, kena. Sehari lagi begitu kena. Artinya apa? Penularannya itu cepat. Ini tidak,” jelasnya.
Melambatnya penularan hepatitis akut bisa dilihat di Indonesia. Budi menyebut, kasus hepatitis akut di Tanah Air hanya belasan. Padahal Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO melaporkan adanya hepatitis akut di dunia sejak April 2022.
“Ini enggak langsung cepat meledak. Ini cuma ada beberapa belas kok di Indonesia,” ucapnya.(oz)