Berita

Jubir Satgas Covid-19 Tunggu Keputusan WHO untuk Hentikan Penerapan PPKM

BIMATA.ID, Jakarta – Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional, Wiku Adisasmito menyatakan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan di Indonesia hingga status pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir oleh World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia.

“PPKM adalah bentuk pengendalian yang dianjurkan WHO dengan beberapa penyesuaian untuk menentukan pembukaan aktivitas masyarakat sesuai situasi dan kondisi yang ada di lapangan secara riil,” katanya, Jumat (03/06/2022).

Menurut Wiku, Indonesia menjadi negara dengan persentase kasus aktif terendah di Asia Tenggara dan Australia, yakni sebesar 0,05 persen, Di sejumlah negara lainnya seperti di Vietnam, kasus aktifnya masih tinggi yakni sebesar 11,44 persen.

Sedangkan di Singapura kasus aktifnya masih tinggi yakni sebesar 6,01 persen dan di Filipina, kasus aktifnya rendah namun masih lebih tinggi dari Indonesia, yakni 0,07 persen.

“Jika dilihat dari persentase kasus aktif per total kumulatif kasus positif dibandingkan dengan beberapa negara lainnya di Asia Tenggara dan Australia, saat ini Indonesia merupakan yang terendah yaitu 0,05 persen,” ucapnya.

Ia menjelaskan, Indonesia berhati-hati memantau kasus Covid-19, Walaupun secara fakta terhitung 4 minggu setelah Lebaran, kasus Covid-19 terus terkendali. Level PPKM di kabupaten/kota di Indonesia terus membaik.

“Pemerintah Indonesia menyatakan tetap melakukan pengendalian sebelum status pandemi benar-benar dinyatakan berakhir oleh badan yang berwenang yaitu WHO,” jelasnya.(oz)

Tulisan terkait

Bimata
Close